Label

Jumat, 20 Januari 2012

Jalan-Jalan....

jalan-jalan bersama sahabat...
tadinya mau cuci otak di daerah yang dingin-dingin...
sayang gak sempet foto..
malah jadinya nongkrong di alun-alun magelang...
di depan kantornya pak pol deh...
hehehehhe....

AUDIT SUMBERDAYA MANUSIA


AUDIT SUMBERDAYA MANUSIA
Departemen personalia tidak dapat mengasumsikan bahwa segala sesuatu telah mereka lakukan dengan benar. Dalam kenyataannya, manajemen sumberdaya akan menghadapi kesalahan-kesalahan, bahkan kebijaksanaa-kebijaksanaan yang tidak tepat atau ketinggalan jaman. Melalui pemeriksaan kegiatan-kegiatannya, depertemen personalia dapat lebih dini mengemukan masalah-masalah sebelum hal itu menjadi serius. Bila evaluasi ini dilakukan secara benar, departemen personalia akan terhindar dari masalah-masalah yang lebih besar dan gawat.
Audit personalia mengevaluasi kegiatan-kegiatan personalia yang dilakukan dalam suatu organisasi. Audit tersebut mungkin mencakup satu departemen atau perusahaan keseluruhan. Hasilnya memberikan umpan balik tentang fungsi personalia bagi para manajer personalia  dan departemen personalia. Ini juga mengemukakan seberapa baik para manajer mengelola tugas-tugas sumberdaya manusia. Secara singkat, audit personalia adalah pemeriksaan kualitas secara menyeluruh kegiatan-kegiata personalia dalam suatu departemen, devisi atau perusahaan. Berbagai kegunaan audit ini dapat dirinci sebagai berikut :

PENGUKURAN PENGGUNAAN INTERNET DENGAN WEB STATISTIK


PENGUKURAN PENGGUNAAN INTERNET DENGAN WEB STATISTIK

A.      Latar Belakang Masalah
Usaha kecil di Indonesia mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional, dilihat dari jumlah perusahaan  dan  tenaga  kerja  yang  terlibat  dalam  usahanya.   Berdasarkan  laporan  Kementrian Koperasi  dan Usaha  Kecil  dan  Menengah  (KUKM),  pada  tahun  2004  statistik  menunjukkan  bahwa  pelaku  usaha  kecil  di Indonesia tercatat sebanyak 43.158.468 pelaku atau 99,8 persen dari total pelaku usaha. Jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam usaha kecil tercatat sebesar 70.919.385 orang atau 89,84  persen dari total tenaga kerja yang bekerja  di  industri. Deperindag (2002) menyebutkan bahwa salah satu  kelemahan  utama  usaha  kecil  di Indonesia adalah kemampuan dan agresivitas mengakses pasar para pengusaha kecil masih terbatas serta  masih terbatasnya penggunaan teknologi informasi untuk mendinamisasi dan memajukan usaha kecil. Menurut OECD (2004), faktor-faktor  penghambat  penggunaan  information  and  communication  technology  (ICT)  oleh  usaha kecil  dan  menengah  meliputi: 
(a)  ketidaksesuaian  proses  bisnis, 
(b)  keterbatasan  pengetahuan dalam  hal manajerial  dan  penggunaan  ICT, 
(c)  biaya  pengembangan  dan  pemeliharaan  sistem  elektronik, 
(d)  masalah prasarana  jaringan  komputer  dan  komunikasi, 
(e)  masalah  kepercayaan  dan  keamanan  penggunaan  ICT, 
(f) ketidakpastian hukum, serta
(g) berbagai tantangan terkait dengan adopsi proses bisnis elektronik.

Minggu, 15 Januari 2012