jalan-jalan bersama sahabat...
tadinya mau cuci otak di daerah yang dingin-dingin...
sayang gak sempet foto..
malah jadinya nongkrong di alun-alun magelang...
di depan kantornya pak pol deh...
hehehehhe....
Inilah warna-warni duniaku: merah, biru, ungu, hitam, putih, abu-abu..semua memberi kesan yang berbeda..
Jumat, 20 Januari 2012
AUDIT SUMBERDAYA MANUSIA
AUDIT SUMBERDAYA MANUSIA
Departemen personalia tidak dapat mengasumsikan bahwa
segala sesuatu telah mereka
lakukan dengan benar. Dalam kenyataannya, manajemen sumberdaya akan menghadapi
kesalahan-kesalahan, bahkan kebijaksanaa-kebijaksanaan yang tidak tepat atau
ketinggalan jaman. Melalui pemeriksaan kegiatan-kegiatannya, depertemen
personalia dapat lebih dini mengemukan masalah-masalah sebelum hal itu menjadi
serius. Bila evaluasi ini dilakukan secara benar, departemen personalia akan
terhindar dari masalah-masalah yang lebih besar dan gawat.
Audit personalia mengevaluasi kegiatan-kegiatan personalia
yang dilakukan dalam suatu organisasi. Audit tersebut mungkin mencakup satu
departemen atau perusahaan keseluruhan. Hasilnya memberikan umpan balik tentang
fungsi personalia bagi para manajer personalia
dan departemen personalia. Ini juga mengemukakan seberapa baik para
manajer mengelola tugas-tugas sumberdaya manusia. Secara singkat, audit
personalia adalah pemeriksaan kualitas secara menyeluruh kegiatan-kegiata
personalia dalam suatu departemen, devisi atau perusahaan. Berbagai kegunaan
audit ini dapat dirinci sebagai berikut :
PENGUKURAN PENGGUNAAN INTERNET DENGAN WEB STATISTIK
PENGUKURAN PENGGUNAAN INTERNET
DENGAN WEB STATISTIK
A.
Latar
Belakang Masalah
Usaha kecil di Indonesia mempunyai
peranan penting dalam perekonomian nasional, dilihat dari jumlah
perusahaan dan tenaga
kerja yang terlibat
dalam usahanya. Berdasarkan
laporan Kementrian Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah
(KUKM), pada tahun
2004 statistik menunjukkan
bahwa pelaku usaha
kecil di Indonesia tercatat
sebanyak 43.158.468 pelaku atau 99,8 persen dari total
pelaku usaha. Jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam usaha kecil tercatat
sebesar 70.919.385 orang atau 89,84 persen dari total tenaga kerja yang
bekerja di industri. Deperindag (2002) menyebutkan bahwa salah satu kelemahan
utama usaha kecil
di Indonesia adalah kemampuan dan agresivitas mengakses pasar para
pengusaha kecil masih terbatas serta
masih terbatasnya penggunaan teknologi informasi untuk mendinamisasi dan
memajukan usaha kecil. Menurut OECD
(2004), faktor-faktor penghambat
penggunaan information and
communication technology (ICT)
oleh usaha kecil dan
menengah meliputi:
(a)
ketidaksesuaian proses bisnis,
(b)
keterbatasan pengetahuan dalam hal manajerial dan
penggunaan ICT,
(c) biaya
pengembangan dan pemeliharaan
sistem elektronik,
(d) masalah prasarana jaringan
komputer dan komunikasi,
(e) masalah
kepercayaan dan keamanan
penggunaan ICT,
(f) ketidakpastian hukum,
serta
(g) berbagai
tantangan terkait dengan adopsi proses bisnis elektronik.
Minggu, 15 Januari 2012
Langganan:
Postingan (Atom)